Jumat, 15 Februari 2013

Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan juga memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak yang salah ataupun benar. Bahkan kata adil dapat diartikan sebagai suatu yang harus terjadi, tidak sewenang-wenang. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan hak nya.
          Kata adil terdapat pada : pancasila yaitu sila ke dua dan kelima, pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV, GBHN 1999-2004 tentang misi. Jika dilihat dari bentuk atau sifat-sifatnya keadilan dikelompokkan menjadi 3 jenis. Keadilan komunikatif bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan juga kesejahteraan umum. Keadilan social mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk social.
          Kejujuran atau jujur berarti apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Kecurangan atau curang identic dengan ketidakjujuran atau tidak jujur dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nurani nya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
          Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan, pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
          Nama baik merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak baik, tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulangi kembali hal tersebut. Cara yang lain untuk memulihkan nama baik manusia yaitu bertobat dan meminta maaf.

0 komentar:

Posting Komentar